
Oleh M. Daffa Saepul
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) merupakan perusahaan energi nasional berkelas dunia yang berbasis di Indonesia dan bergerak di bidang pertambangan batu bara. PTBA memiliki sejarah operasional yang panjang, dimulai dari kegiatan penambangan batu bara di Tambang Air Laya, Tanjung Enim, Sumatera Selatan sejak tahun 1919 pada masa kolonial Belanda. Perusahaan ini kemudian dinasionalisasi dan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada dekade 1950-an, serta resmi bertransformasi menjadi PT Bukit Asam (Persero) Tbk setelah melaksanakan penawaran umum perdana (IPO) pada tahun 2002.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, PTBA mengusung visi sebagai perusahaan energi kelas dunia yang berwawasan lingkungan. Perusahaan secara berkelanjutan melakukan inovasi dan pengembangan bisnis, baik di sektor batu bara, energi terbarukan, maupun hilirisasi batu bara. PTBA berkomitmen untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya batu bara melalui program hilirisasi, termasuk pengembangan produk berbasis kimia dan energi yang lebih ramah lingkungan. Upaya tersebut merupakan bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan sekaligus kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan energi nasional.
Selain fokus pada kegiatan operasional, PTBA juga aktif melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi masyarakat, serta pelestarian lingkungan. Program-program tersebut bertujuan untuk memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat serta lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Pada kesempatan ini, Djaya Enviro Consulting (DEC) berkesempatan menjalin kerja sama dengan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dalam rangka penyusunan Kajian Teknis Pengelolaan Air Limbah serta Permohonan Persetujuan Teknis (Pertek) Pembuangan Air Limbah.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap pengelolaan lingkungan, PTBA telah menetapkan berbagai langkah strategis dalam pengelolaan air limbah, khususnya air asam tambang. Langkah-langkah pengelolaan tersebut meliputi pembangunan dan pemanfaatan kolam pengendapan lumpur sebagai tahap awal pengolahan air limbah. Selanjutnya, PTBA menerapkan metode biologis melalui pemanfaatan tanaman eceng gondok (Eichhornia crassipes) untuk membantu proses penyerapan polutan.
Pengolahan air limbah juga dilakukan secara kimiawi dengan penggunaan koagulan, seperti kapur toho (CaO) dan tawas, guna menurunkan kandungan zat berbahaya dan meningkatkan kualitas air. Untuk pengelolaan air asam tambang, PTBA menerapkan metode netralisasi dan koagulasi yang disesuaikan dengan hasil pemantauan mutu air di area penambangan. Seluruh proses pengelolaan tersebut didukung oleh kegiatan pemantauan kualitas air secara berkala guna memastikan seluruh parameter lingkungan telah memenuhi baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Melalui penerapan berbagai inisiatif tersebut, PT Bukit Asam Tbk berupaya memastikan bahwa air limbah yang dilepaskan ke lingkungan telah memenuhi standar lingkungan yang berlaku serta meminimalkan potensi dampak negatif terhadap ekosistem di sekitarnya.










