
Oleh : M Rafly Putra
PT Bina Karya Prima (BKP) merupakan perusahaan yang berlokasi di kawasan industri Marunda dengan aktivitas industri yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan, khususnya emisi udara. Sebagai wujud komitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, PT Bina Karya Prima mengambil langkah strategis dengan melakukan pengurusan Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Emisi sebagai bagian dari upaya pengendalian dampak lingkungan dari kegiatan operasionalnya.
Bagi PT BKP, Persetujuan Teknis Emisi tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar area operasional. Proses penyusunan dokumen ini memerlukan tahapan yang komprehensif, meliputi studi lapangan, pengumpulan data, uji laboratorium, wawancara, serta konsultasi dengan tenaga ahli yang berkompeten di bidang lingkungan.
Dalam rangka memenuhi kewajiban tersebut, PT Djaya Enviro Consulting sebagai perusahaan jasa konsultan lingkungan menjalin kerja sama strategis dengan PT Bina Karya Prima Plant Marunda. Dengan pemahaman yang mendalam terhadap regulasi dan prosedur Persetujuan Teknis Emisi, PT Djaya Enviro Consulting berkomitmen memberikan layanan yang profesional, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Didukung oleh tim ahli yang berpengalaman, seluruh dokumen teknis disusun secara sistematis dan akurat.
PT Djaya Enviro Consulting menerapkan sistem kerja yang terstruktur dan transparan untuk memastikan proses pengurusan dokumen berjalan secara efektif. Tahapan kerja meliputi analisis potensi emisi dan aspek lingkungan terkait, identifikasi persyaratan regulasi, hingga penyusunan dokumen Persetujuan Teknis Emisi secara menyeluruh. Seluruh proses dilakukan secara terbuka sehingga perkembangan pekerjaan dapat dipantau dengan baik.
Kesimpulan :
Pengurusan Persetujuan Teknis Emisi oleh PT Bina Karya Prima Plant Marunda merupakan langkah penting dalam upaya pengendalian dampak lingkungan, khususnya terkait pencemaran udara. Melalui perencanaan pengelolaan emisi yang matang serta pemantauan dan pelaporan secara berkala, perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga berkontribusi aktif dalam menjaga kualitas lingkungan. Langkah ini mencerminkan komitmen PT Bina Karya Prima dalam menjalankan kegiatan operasional yang bertanggung jawab, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.










