
PT Djaya Enviro Consulting melaksanakan penyusunan Dokumen Persetujuan Teknis Pemanfaatan Limbah B3 untuk Indolumas Grease sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memenuhi ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Penyusunan dokumen ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) dilaksanakan sesuai dengan persyaratan teknis, memenuhi regulasi yang berlaku, serta mendukung operasional perusahaan yang aman dan berkelanjutan.
Persetujuan Teknis Pemanfaatan Limbah B3 merupakan dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pemanfaatan Limbah B3 agar limbah yang masih memiliki nilai guna dapat dimanfaatkan kembali secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dokumen ini memuat informasi mengenai jenis dan karakteristik Limbah B3, proses pemanfaatan, kapasitas fasilitas, teknologi yang digunakan, serta sistem pengendalian dampak lingkungan yang diterapkan dalam kegiatan operasional perusahaan.
Dalam pelaksanaan pekerjaan, tim PT Djaya Enviro Consulting melakukan identifikasi terhadap jenis dan karakteristik Limbah B3 yang akan dimanfaatkan, evaluasi proses operasional, kapasitas fasilitas, teknologi pemanfaatan, serta sistem pengendalian lingkungan yang diterapkan oleh perusahaan. Seluruh data dikumpulkan melalui proses inventarisasi, verifikasi, dan kajian teknis sehingga dokumen yang disusun sesuai dengan kondisi aktual operasional perusahaan dan memenuhi persyaratan teknis yang berlaku.
Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap fasilitas pemanfaatan Limbah B3 yang meliputi alur proses operasional, kelengkapan sarana dan prasarana, sistem pengendalian pencemaran, prosedur kerja, serta penerapan aspek keselamatan dan kesehatan kerja. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dalam penyusunan dokumen Persetujuan Teknis yang komprehensif sehingga dapat mendukung proses pengajuan kepada instansi yang berwenang.
Selama proses penyusunan dokumen, PT Djaya Enviro Consulting memberikan pendampingan kepada Indolumas Grease mulai dari tahap pengumpulan data, koordinasi teknis, verifikasi informasi, hingga finalisasi dokumen. Pendampingan dilakukan secara kolaboratif untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi maupun teknis dapat dipenuhi secara optimal sehingga proses pemenuhan perizinan lingkungan dapat berjalan dengan efektif.
Melalui penyusunan Dokumen Persetujuan Teknis Pemanfaatan Limbah B3, Indolumas Grease diharapkan semakin siap dalam menerapkan sistem pemanfaatan Limbah B3 yang sesuai dengan regulasi dan prinsip keberlanjutan. Dengan tersusunnya dokumen yang komprehensif, perusahaan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, serta memperkuat komitmen dalam menjalankan kegiatan operasional yang aman, bertanggung jawab, dan berwawasan lingkungan.










