
PT Superior Prima Sukses merupakan produsen bata ringan AAC (Aerated Autoclaved Concrete) yang berkomitmen menerapkan pengelolaan lingkungan secara bertanggung jawab. Dalam mendukung praktik bisnis yang berkelanjutan, PT Superior Prima Sukses bekerja sama dengan PT Djaya Enviro Consulting sebagai konsultan lingkungan untuk memastikan kegiatan pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pendampingan teknis dari PT Djaya Enviro Consulting, PT Superior Prima Sukses berhasil memperoleh Persetujuan Teknis Pemanfaatan Limbah B3 untuk tiga fasilitas produksi (plant) yang berlokasi di Lamongan, Mojokerto, dan Sragen. Masing-masing plant memperoleh persetujuan teknis sebagai dasar pelaksanaan pemanfaatan Limbah B3 berupa Fly Ash dan Bottom Ash sebagai bahan baku dalam proses produksi bata ringan AAC. Langkah ini tidak hanya mendukung kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari penerapan prinsip ekonomi sirkular di sektor industri.
Dalam proses produksinya, Fly Ash dan Bottom Ash yang dihasilkan dari pembakaran batu bara dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku utama pembuatan bata ringan AAC. Pemanfaatan tersebut mampu mengurangi penggunaan bahan baku konvensional sekaligus menekan jumlah Limbah B3 yang harus dikelola, sehingga menciptakan proses produksi yang lebih efisien, bernilai tambah, dan ramah lingkungan.
Keberhasilan penyusunan dan perolehan Persetujuan Teknis Pemanfaatan Limbah B3 pada Plant Lamongan, Plant Mojokerto, dan Plant Sragen menunjukkan komitmen PT Superior Prima Sukses dalam menerapkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di seluruh fasilitas produksinya. Sinergi bersama PT Djaya Enviro Consulting menjadi wujud nyata dukungan terhadap kepatuhan regulasi, efisiensi pemanfaatan sumber daya, serta penerapan praktik industri yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.










