
PT Djaya Enviro Consulting memberikan layanan konsultasi lingkungan melalui penyusunan dokumen Addendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk Kawasan Industri Kujang - Cikampek. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penyesuaian dokumen lingkungan terhadap perubahan rencana usaha dan/atau kegiatan, sehingga tetap sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Penyusunan Addendum AMDAL dilakukan melalui proses identifikasi perubahan kegiatan, evaluasi terhadap dokumen lingkungan yang telah dimiliki, serta kajian mengenai potensi dampak lingkungan yang timbul akibat perubahan tersebut. Seluruh tahapan dilaksanakan secara komprehensif dengan mengacu pada regulasi dan pedoman penyusunan dokumen lingkungan yang berlaku.
Selain penyusunan dokumen, PT Djaya Enviro Consulting juga melakukan pendampingan dalam proses pengumpulan data, koordinasi dengan pihak terkait, serta penyusunan rekomendasi pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang disesuaikan dengan kondisi terbaru. Pendekatan ini bertujuan agar dokumen Addendum AMDAL dapat menjadi dasar yang efektif dalam pelaksanaan pengelolaan lingkungan di kawasan industri.
Melalui kegiatan ini, Kawasan Industri Kujang - Cikampek diharapkan dapat memastikan seluruh perubahan kegiatan telah terdokumentasi dengan baik dalam dokumen lingkungan, mendukung kelancaran proses perizinan, serta memperkuat komitmen terhadap penerapan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
PT Djaya Enviro Consulting senantiasa berkomitmen memberikan layanan konsultasi lingkungan yang profesional, terpercaya, dan sesuai dengan kebutuhan setiap klien. Dengan dukungan tenaga ahli yang berpengalaman, setiap pekerjaan dilaksanakan untuk menghasilkan solusi yang tepat dalam mendukung terciptanya pengelolaan lingkungan yang efektif dan berkelanjutan.










